Berikutini terdapat beberapa pendapat dari para ahli mengenai pers, yakni sebagai berikut: 1. Menurut Wilbur Schramm, dkk dalam bukunya "Four Theories of the Press". Pers ialah the authoritarian, the libertarian, the social responsibility, dan the soviet communist theory. Keempat teori tersebut mengacu pada satu definisi pers sebagai
- Pers memilki peran yang sangat penting di dalam sebuah negara. Di negara demokrasi seperti Indonesia, pers menjadi tolak ukur kebebasan bersuara demi majunya negara. Berikut peran pers di IndonesiaMenyebarkan informasi Sesuai dengan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, salah satu peranan pers nasional adalah memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui. Pers berperan penting dalam menyebarkan informasi kepada masyarakat. Baik atau buruknya informasi yang diterima masyarakat tergantung dari pers. Di sinilah pers harus betul-betul menerapkan kode etik jurnalistik. Misalnya, dalam menulis berita, wartawan harus objektif dan jujur serta mengacu pada fakta yang ada. Pers tidak boleh terpengaruh oleh kepentingan tertentu. Alat kontrol sosial Dalam kehidupan demokrasi, pers memiliki peran besar sebagai alat kontrol sosial, baik untuk pemerintah atau masyarakat. Pers bebas mengkritik berbagai kebijakan yang dikeluarkan pemerintah maupun lembaga legislatif dan yudikatif. Pers berperan mengawasi jika ada pelanggaran dan memberikan koreksi atas kesalahan itu. Pengawasan juga dilakukan kepada masyarakat, misalnya terhadap adanya pelanggaran lidah masyarakat Pers berperan untuk memastikan bahwa warga negara mendapatkan hak-hak mereka. Peran ini termasuk dalam fungsi pengawalan hak warga negara. Pers berperan sebagai perantara untuk masyarakat dalam menyampaikan aspirasi, kritik dan saran kepada pemerintah. Baca juga Momen Saat Soeharto Sempat Kritik Pers Indonesia soal Etika Ikut mencerdaskan kehidupan bangsa Pers memiliki peran yang signifikan dalam usaha mencerdaskan kehidupan bangsa. Dengan tetap menjunjung tinggi kekritisan, pers dapat menyajikan informasi yang bersifat pengetahuan untuk menambah wawasan masyarakat. Penyajian berita yang benar, jujur dan bertanggung jawab juga menjadi bagian dari usaha mencerdaskan kehidupan bangsa. Membentuk opini sekaligus menjaga kerukunan masyarakat Pers memiliki peran besar dalam membentuk opini masyarakat. Sesuai dengan UU Nomor 40 Tahun 1999, pers berperan dalam mengembangkan pendapat umum berdasarkan informasi yang tepat, akurat dan benar. Masyarakat akan beropini sesuai dengan informasi yang didapatnya, termasuk dari media. Masyarakat dapat menjadi sejuk ketika informasi yang disajikan merujuk pada kebenaran. Sebaliknya, konfik akan terjadi saat informasi yang diberikan berisi fitnah dan provokatif. Referensi Daulay, Hamdan. 2016. Jurnalistik dan Kebebasan Pers. Bandung Remaja Rosdakary. William Rivers. 1997. The Mass Media, Reporting-Writing-Editing. New Delhi University Bookstall. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mari bergabung di Grup Telegram " News Update", caranya klik link kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Berdasarkanfungsi yang diembannya tersebut, pers mempunyai pengaruh dalam pembentukan opini masyarakat. Suatu negara disebut demokratis bila ada kebebasan pers di negara tersebut. Pers dengan demikian dilahirkan unluk memenuhi kepentingan dan kebutuhan masyarakat dan sebagai konsekuensinya pers tidak memiliki kehidupan yang mandiri.
fungsi pers selaku kendali sosial PembahasanPelajari lebih lanjutDetil balasan Tuliskan satu teladan dr pers sebagai alat kendali sosialpola nyata pers dapat berfungsi selaku kontrol sosial Apa tujuan dr kendali sosial persBerikan teladan fungsi pers selaku kendali sosial pada tahun 2015 ini! fungsi pers selaku kendali sosial Fungsi pers selaku kontrol sosial artinya pers memiliki fungsi untuk menegakkan nilai-nilai pancasila, penegakan aturan & hak asasi manusia di masyarakat. Pembahasan Salah satu fungsi pers selaku kendali sosial tercantum dlm UU no 40 tahun 1999, “Melakukan pengawasan, kritik, koreksi, & anjuran kepada hal-hal yg berhubungan dgn kepentingan lazim. Pers mampu dimaknai penghubung antara pemerntah & rakyat, yg memiliki fungsi mengawasi keduanya baik pemerintahan & rakyat apabila ada pelanggaran hukum & HAM yg terjadi, sebagai media untuk memperlihatkan kritik & nasehat atas perbuatan keduanya tersebut, pastinya kritik & nasehat yg konstruktif buka destruktif. sosok dibalik pers tersebut tentunya ada peran wartawan, wartawan ini lah yg mempunyai keleluasaan memasukkan kontrol sosial dlm laporan beritanya tentunya didasari dgn rasa tanggungjawabm Selain sebagai kontrol sosial pers pula mempunyai fungsi yang lain, antara lainnya berikut Pers selaku media keterangan, mirip sebutannya pers menghidangkan banyak sekali informasi pada penduduk di banyak sekali bidang penduduk , ekonomi, politik, kesehatan, lingkungan, sosial budaya yg mampu disampaikan pada masyarakat lewat goresan pena maupun lisan. Pers selaku media pendidikan, yakni turut berpartisipasi dlm meningkatkan pengetahuan & mencerdaskan bangsa, karena didalamnya pula memua artikel , wawancara yg bersifat mendidik. Pers selaku media hiburan, tak hanya mencerdaskan bangsa, pers pula mampu memberikan hiburan pada masyarakat contohnya mirip penayangan komik, drama, olahraga, puisi dll. Pers sebagai forum ekonomi, lembaga ini pula diperbolehkan untuk mengambil keuntungan layaknya lembaga bisnis lainya salah satuny mirip menayangkan iklan & mendapatkan bayaran atas iklan tersebut. Pelajari lebih lanjut Materi wacana apa itu yg dimaksud dgn pers? Materi perihal metode pers yg berlaku di Indonesia Materi tentang apa yg dimaksud dgn keleluasaan pers Detil balasan Kelas VIII Mapel PPKN Bab Bab 4 – Pelaksanaan Demokrasi dlm Berbagai Aspek Kehidupan Kode AyoBelajar Tuliskan satu teladan dr pers sebagai alat kendali sosial 1 sosial participation, yakni keikutsertaan rakyat dlm pemerintahan; 2 social responsibility, yaitu pertanggung balasan pemerintah kepada rakyat; 3 social support, yakni derma rakyat terhadap pemerintah; serta 4 sosial control, yaitu pengawasan kepada tindakan-langkah-langkah pemerintah dimasyarakat. Dibawah ini akan kami paparkan lebih luas mengenai fungsi pers dlm media kontrol sosial. pola nyata pers dapat berfungsi selaku kontrol sosial kebudaya & sosilogi Apa tujuan dr kendali sosial pers PERS SEBAGAI KONTROL SOSIAL Di negara-negara maju, pers tak cuma berfungsi dlm kaitan dgn informasi belaka, melainkan pula telah menjadi kekuatan keempat fourth estate. Dalam kemajuan pers di seluruh dunia, pers sungguh berperan sebagai alat pergantian sosial & alat pembaharuan penduduk . Tak dapat dipungkiri, pers sangat berperan dlm pembentukan pendapat biasa . Hal yg paling sederhana terjadi yaitu pemberitaan perihal rekaman video Briptu Norman Kamaro yg membentuk pendapat lazim. Lebih jauh lagi, pers mempunyai peranan yg sangat besar dlm melaksanakan kendali sosial; terutama di negara yg menerapkan metode pemerintahan demokratis. Pelaksanaan fungsi kontrol sosial oleh pers sebagian besar ditujukan pada pemerintah & abdnegara negara. Karenanya, fungsi ini selalu membela kepentingan penduduk watch dog of the public interest. Namun, bekerjsama kontrol sosial ini pula mampu diberikan pada penduduk selaku belahan dr metode kemasyarakatan. Kontrol sosial pers merupakan salah satu fungsi pers yg sungguh penting terutama di negara yg menerapkan tata cara pemerintahan yg demokratis. Fungsi pers sebagai fasilitas kendali sosial berikutnya dinyatakan tegas oleh pemerintah dlm UU Pers No. 40 tahun 1999. Melalui pasal 3 ayat 1, pers nasional berfungsi selaku media keterangan, pendidikan, hiburan, & kontrol sosial. Itu memiliki arti selain sebagai media yg memiliki keleluasaan untuk mencari & membuatkan informasi, pers pula memikul tanggung jawab sebagai penjaga demokrasi dgn aktif melakukan pengawasan kepada lingkungan di manapun ia berada. Di Indonesia, pada umumnya pelaksanaan kontrol sosial lebih diarahkan pada pemerintah & aparatnya karena terkait dgn persoalan pembangunan. Misalnya, pembangunan tol tengah di kota Surabaya ataupun pembangunan gedung gres dewan perwakilan rakyat-RI. Berikan teladan fungsi pers selaku kendali sosial pada tahun 2015 ini! pemberitaan perihal kebijakan pemerintah menurunkan harga BBM.
Fungsikontrol sosial dalam pers mempunyai tujuan. Media menempati fungsi informasi dan kontrol sosial dan lebih jauh lagi media dapat digunakan untuk merangsang proses pengambilan keputusan dan membantu proses peralihan masyarakatdari tradisional menjadi modern serta menyampaikan kepada masyarakat program program nasional. Pengertian
Menurut Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999. Dinyatakan bahwa pers merupakan lembaga sosial dan wahana kominukasi massa yang melakasanakan kegiatan jurnalistik. Dalam hal ini pers yang berperan sebagai media informasi tentunya memiliki fungsi pendidikan dan hiburan, selain itu pers juga berfungsi sebagai kontrol sosial. Dalam fungsi pers sebagai kontrol sosial terkandung makna demokratis yang didalamnya terdapat unsur-unsur Social Participation keikutsertaan rakyat dalam pemerintahan; Social Responsbility pertanggung jawaban pemerintah terhadap rakyat; Social Support dukungan rakyat terhadap pemerintah; Sosial Control pengawasan terhadap tindakan-tindakan pemerintah dimasyarakat Pers harus bisa menjembatani semua pihak, kontrol sosial dan dapat memberikan informasi yang berimbang dan aktual yang pada akhirnya dapat memberikan solusi dalam setiap kerja-kerja pemerintah. Saat ini di Negara kita masih banyak orang-orang yang tidak mampu, tidak memiliki pekerjaan namun para oknum pemerintah justru banyak yang melakukan korupsi. Disinilah seharusnya pers menjalankan fungsinya sebagai kontrol sosial. Karena pemerintah akan cenderung mempertimbangkan suatu kondisi masyarakat ketika kondisi tersebut sudah diangkat dimedia massa dan mendapatkan respon yang cukup besar dari khalayak. Indonesia termasuk kedalam “lima besar” Negara yang paling korup. Dari 32 bupati/walikota hampir setengahnya tergantung korupsi dan banyak gubernur yang mengakhiri masa prna baktinya dibalik terali besi. Para pelaku korupsi telah menganggap bahwa pers merupakan bencana besar bagi mereka, sehingga mereka akan lebih berhati-hati dalam melakukan rekayasa tindakan korupsi dan melakukan transaksi secara lebih canggih. Untuk membongkar kecurangan oknum pejabat publik pers harus memiliki strategi yang lebih brilian. Fungsi pers sebagai kontrol sosial harus berani untuk membongkar kebususkan para oknum pemerintah. Hal ini diharapkan agar oknum pemerintah selalu berfikir telebih dahulu sebelum melakukan kecurangan karena jika mereka melakukan kecurangan yang terkena imbas adalah masyarakat. Para pejabat makin kaya sedangkan masyarakat semakin miskin. Dengan begitu cita-cita bangsa Indonesia yang terkandung dalam pembukaan UUD 1945 tidak akan pernah terwujud. Namun, insane pers juga harus menyajikan berita yang berimbang. Disaat ada kecurangan yang terjadi didalam pemerintahan hal itu harus dipublikasikan kepada khalayak. Jika pemerintah melaksanakan tugasnya dengan baik segala kebaikan pemerintah itu juga harus dipublikasikan dengan aktual dan faktual. Sehingga khalayak tidak memandang sebelah mata pada pemerintah dan insane pers menjadi control social yang menjembatani antara pemerintah dengan masyarakat yang bersifat “netral”. Untuk melaksanakan fungsi pers sebagai “kontrol sosial”, maka insane pers diharapkan untuk berperan lebih aktif lagi dalam sistem pemerintahan baik dalam hal yang berkaitan dengan aliran dana, kebijakan pemerintah dan sebagainya, sehingga terjadi transparansi didalam sistem pemerintahan kepada masyarakat.
Salahsatu tujuan fungsi kontrol sosial pers adalah .. A. melindungi HAM dari tindakan sewenang-wenang oleh siapa pun B. mengarahkan jalannya pemerintahan agar sesuai dengan UUD dan UU C. melaksanakan rencana negara yang sesuai dengan kepentingan masyarakat dan bangsa D. menjalankan tugas negara dalam pengabdiannya pada negara
Contents1 Pengertian Pers – Peranan Dan Fungsinya Sejarah Pers Misi Pengertian Fungsi Peranan Share thisPeranan Pers – Media massa atau pers mempunyai peran yang sangat penting di dalam era demokrasi sekarang ini, pers menjadi salah satu wadah rakyat, ekspresi rakyat, tempat komunikasi , dan pengawasan rakyat dalam kehidupan masyarakat, bangsa dan dalam suatu negara fungsi pers ini penting sekali misalnya dalam pembentukan masyarakat yang demokratis di dalam negara tersebut. pers juga berfungsi penting dalam perkembangan suatu negara yang menuju kehidupan bangsa serta negara yang kemerdekaan pers ini sangat dibutuhkan dalam menciptakan kebebasan mengeluarkan pendapat serta pikirannya, sesuai dengan hati nuraninya masing-masing. Sebagaimana kebebasan dalam keadilan, kebenaran, dan udaha untuk meningkatkan kecerdasan dan wawasan seperti yang tertera pada Pasal 28 UUD tahun Pers IndonesiaPers bermula ketika kantor berita ANTARA berdiri tanggal 13 Desember 1937 yang menjadi kantor berita perjuangan, dalam rangka merebut kemerdekaan Indonesia serta mencapai puncaknya di tanggal 17 Agustus 1945 ketika proklamasi kemerdekaan PersMisi dari media massa atau pers ini adalah ikut mencerdaskan masyarakat, menegakkan keadilan, memberantas kebatilan. Setiap kali melaksanakan tugasnya, pers terikat dengan tata nilai sosial yang berlaku di dalam kehidupan kehidupan sosial, masyarakat memiliki hak untuk mengetahui segala hal yang berhubungan dengan hajat hidup mereka. Dengan alasan itulah pers yang menjadi lembaga kemasyarakatan dituntut untuk mencukupi kebutuhan informasi, untuk PersBerikut ini pengertian pers secara umum menurut para ahli Pengertian pers menurut UU No 40 tahun 1999 tentang Pers adalah lembaga sosial serta wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik, yang mencakup mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, suara dan gambar, serta data dan grafik maupun dalam bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak, media elektronik, dan segala jenis saluran yang pers menurut R Eep Saefulloh Fatah adalah pilar keempat dari demokrasi atau the fourth estate of democracy. Serta memiliki peran yang penting dalam membangun kepercayaan, kredibilitas, bahkan legitimasi pers menurut Oemar Seno Adji yaitu dalam arti sempit adalah penyiaran-penyiaran pikiran, gagasan, atau berita-berita dengan kata tertulis. Dan dalam arti luas adalah memasukkan seluruh media massa communications di dalamnya, yang memancarkan pikiran serta perasaan seseorang baik dalam bentuk kata tertulis atau pers menurut Kamus Umum Bahasa Indonesia adalah surat kabar dan majalah yang berisi berita, alat cetak untuk mencetak buku atau surat kabar, alat untuk menjepit atau memadatkan, dan orang yang bekerja di bidang persurat pers menurut Kustadi Suhandang seni/keterampilan dalam mencari, mengumpulkan, mengolah, menyusun, dan menyajikan berita tentang peristiwa yang terjadi sehari-hari secara indah, dalam rangka memenuhi segala kebutuhan hati nurani pers menurut Wilbur Schramm adalah Dalam bukunya Four Theories of the Press yang ditulis oleh Wilbur Schramm dkk mengemukakan 4 teori terbesar pers, yaitu the authotarian, the libertarian, the social responsibility dan the soviet communist theory. Keempat teori itu mengacu pada satu pengertian pers, yang menjadi pengamat, guru, dan forum yang menyampaikan pandangannya mengenai banyak hal yang mengemuka di tengah masyarakat/Pengertian pers menurut McLuhan adalah yang menghubungkan satu tempat dengan tempat yang lainnya, serta peristiwa yang satu dengan yang lainnya di moment yang pers menurut Raden Mas Djokomono adalah pendapat umum yang melalui tulisan di dalam surat kabar. Pendapatnya itulah yang mampu membakar semangat pejuang dalam memperjuangkan hak atas PersDalam pasal pasal 33 UU No. 40 tahun 1999 tentang pers, fungsi pers yaitu sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, serta kontrol sosial. Sedangkan Pasal 6 UU Pers Nasional melaksanakan peranan sebagai berikut Memenuhi hak masyarakat dalam mengetahui dan menegakkan nilai dasar demokrasi, serta mendorong terwujudnya supremasi hukum dan juga HAM. Pers juga harus menghormati kebinekaan dalam mengembangkan pendapat umum, yang berdasarkan informasi yang tepat, akurat dan benar melakukan pelaku Media Pers sebagai Media InformasiFungsi pers yang paling penting adalah sebagai media informasi, karena masyarakat membutuhkan informasi tentang beragam hal yang dibutuhkan di dalam hidupnya, baik informasi ekonomi bisnis, politik, hobi, atau bidang-bidang lainnya yang yang disajikan oleh pers merupakan informasi yang sudah diseleksi dari beragam berita yang masuk ke meja redaksi. Dari beragam sumber yang dikumpulkan oleh para reporter di lapangan. Pers juga berfungsi positif dalam mendukung kemajuan masyarakat, serta memiliki tanggung jawab untuk menyebarluaskan informasi mengenai kemajuan serta keberhasilan pembangunan pada dalam hal ini media memiliki fungsi sebagai sarana komunikasi dari media tersebut pada masyarakat Pers sebagai Media PendidikanArtinya bahwa informasi pers yang disebarluaskan melalui media, juga memiliki fungsi dalam mendidik, mencerdaskan, mengandung kebenaran, dan bisa mendorong untuk berbuat kebaikan. Pers juga menjadi media pendidikan yang juga bermanfaat untuk pengembangan wawasan serta ilmu pengetahuan hidup manusia. Masyarakat dengan teratur mencari serta memperoleh berita dari media massa, dan akan bertambah pengetahuan, wawasan, dan tentunya juga dalam pembinaan idiil pers disebutkan bahwa pers harus mampu menghidupkan prakarsa pelaksanaan demokrasi pancasila. Pada intinya informasi ini harus disampaikan dengan objektif dan selektif. Objektif maksudnya adalah hal yang disampaikan asli atau tanpa ada perubahan sedikit pun oleh wartawan. Dan selektif artinya hanya berita yang pantas atau yang layak disampaikan pada masyarakat satu contoh yang nyata dari pers adalah fungsinya yang sebagai media pendidikan, banyak siswa sekolah yang browsing lewat internet untuk mencari materi pelajaran atau browsing dalam menyelesaikan Pers sebagai Media Entertainment HiburanDi dalam Undang-Undang No 40 Tahun 1999 pasal 3 ayat 1 dinyatakan bahwa salah satu fungsi pers yaitu sebagai hiburan. Hiburan yang diberikan oleh pers ini sepatutnya tidak keluar dari aturan yang berlaku. Hiburan yang bersifat mendidik dan netral dibolehkan, sedangkan yang melanggar nilai agama, HAM, moral, atau peraturan lain tidak media adalah sebagai media hiburan, bukan hanya untuk mengimbangi berita yang berat. Tapi memang menjadi kebutuhan dasar manusia bahwa hiburan itu perlu dan juga harus terpenuhi. Hiburan dapat diperoleh dari media elektronik atau cetak. Atau bisa juga mencari hiburan dengan mendengarkan radio, atau melihatnya melalui televisi, browsing di internet, melihat video youtube, dan lainnya. Artinya memang pers berfungsi juga sebagai media Pers sebagai Media Kontrol SosialPers juga menjadi media kontrol sosial yang berfungsi untuk mengontrol, mengkoreksi, mengkritik sesuatu yang sifatnya konstruktir, artinya sesuatu yang membangun bukannya merusak atau destruktir. Fungsi kontrol sosialnya bergantung pada wartawan, karena tidak semua berita mempunyai fungsi kontrol sosial. Wartawan yang memiliki kebebasan dalam memasukkan kontrol sosial di dalam berita yang pers melaksanakan kontrol untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan kekuasaan, entah itu KKN Korupsi, Kolusi, Nepotisme maupun penyimpangan dan penyelewengan dalam kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara. Kehadiran pers ini untuk memperbaiki kontrol, karena kontrol sosial yang dilakukan media massa sangat juga memberi informasi berita buruk supaya hal itu tak terulang kembali. Sehingga kesadaran dalam berbuat baik serta taat pada peraturan pun semakin tinggi. Sehingga tujuan dari koreksi, kritik, dan kontrol adalah untuk kepentingan umum, bangsa/negara dan Pers sebagai Lembaga EkonomiZaman sekarang pers juga tidak hanya menjadi media informasi saja, tapi juga menjadi lembaga ekonomi. Dan sebagai media massa tak hanya bertujuan untuk menghidupkan penerbit saja tapi juga untuk meraup keuntungan dalam hal juga tumbuh menjadi industri media yang menggiurkan, yang dapat menyerap dan memperoleh lapangan kerja serta menciptakan keuntungan yang tak sedikit. Tapi yang kita harapkan pada pers seharusnya pers ini berorientasi pada kepentingan publik, bukan hanya kepentingan muncul pendapat bahwa sebagian besar surat kabar dan majalah di Negara ini menjadikan pembacanya sebagai mangsa pasar, serta komoditas untuk menarik pembaca. Perilaku inilah yang menjadikan keuntungan materi, yang menjadi tujuan akhir dari PersPers merupakan lembaga infrastruktur politik di negara Indonesia, berada di masyarakat dan berfungsi untuk masyarakat serta negara. Mempunyai kedudukan yang penting dan di dalam demokrasi pers dianggap sebagai pilar Saluran Informasi kepada MasyarakatPers berperan dalam mencari dan juga menyebarluaskan berita dengan cepat pada masyarakat luas. Menjadi sarana informasi diantara kelompok masyarakat, serta sarana pertukaran Saluran bagi Debat Publik dan Opini PublikDan juga berperan sebagai sarana komunikasi dari bawah ke atas, atau dari masyarakat ke negara. Sehingga masyarakat juga bisa menyampaikan berbagai macam aspirasi, kritik, usul, pendapat, dan saran lewat pers. Dan media massa menjadi sarana yang efektif di dalam menampung aspirasi aspirasi pembahasan tentang peranan pers yang disertai dengan sejarah, misi, pengertian dan fungsinya lengkap. Semoga informasi ini dapat bermanfaat dan menambah wawasan kita Juga
Fungsikontrol sosial dalam pers mempunyai tujuan a. Membantu tagaknya kesejahteraan b. Membantu tegaknya "clean goverment" c. Membantu tegaknya "supermacy of law" d. Membantu tegaknya keadilan dan keseiimbangan Jawaban: b. Membantu tegaknya "clean goverment" 6.
Secara umum pers merupakan kegiatan mengumpulkan informasi hingga menyunting berita yang dilakukan oleh berbagai media massa. Setiap negara memiliki peraturan mengenai pers yang berbeda-beda. Biasanya hal tersebut didasarkan pada bentuk negara dan bentuk pemerintahannya. Indonesia juga memiliki model persnya sendiri. Penasaran bagaimana pers dijalankan di Indonesia? Yuk, simak artikel tentang pengertian pers berikut ini. Pengertian Pers1. Menurut KBBI2. Menurut UU No. 40 Tahun 19993. Menurut Para AhliSejarah1. Masa Kolonial2. Masa Pers Cina3. Perkembangan Pers NasionalFungsi1. Secara Umum2. Pers Indonesia3. Fungsi LainnyaPeranCiri-ciri1. Periodisitas2. Publisitas3. Aktualitas4. Universalitas5. ObjektivitasJenis-jenis1. Pers Tradisional2. Pers ModernDasar HukumPerusahaan Pers1. Kantor Berita2. Berita3. Wartawan4. Dewan Pers5. Surat KabarTujuanHak dan Kewajiban1. Hak2. KewajibanKode Etik Sumber 1. Menurut KBBI Menurut KBBI, pers adalah penerbitan dan penyiaran berita. 2. Menurut UU No. 40 Tahun 1999 Pers adalah lembaga sosial yang menjalankan kegiatan jurnalistik. Kegiatan jurnalistik itu sendiri meliputi pengumpulan informasi, menulis berita, menyunting tulisan, hingga menerbitkan berita tersebut. 3. Menurut Para Ahli Sumber a. R. Eep Saefullah Fatah Pers merupakan pilar keempat demokrasi yang bisa digunakan untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. b. Frederic S. Siebert Pers adalah seluruh media massa yang memenuhi syarat untuk mempublikasikan berita. c. Oemar Seno Adji Pers merupakan pendapat orang-orang melalui tulisan surat kabar maupun media massa lainnya. d. Kustadi Sutanhang Pers bisa dikatakan sebagai kumpulan keterampilan yang mencakup mengumpulkan, menyusun, mengolah, menyunting, hingga menyajikan berita dengan tujuan memberikan informasi kepada masyarakat. e. Wilbur Schramm Pers adalah pengamat atau guru yang memberikan ilmunya di tengah-tengah masyarakat. f. Mc. Luhan Pers merupakan penghubung satu tempat dengan tempat lainnya dan satu peristiwa dengan peristiwa lainnya dalam waktu yang bersamaan. g. Raden Mas Djokomono Pers adalah pihak yang memiliki peran untuk membentuk pendapat di tengah-tengah masyarakat. h. Plato Plato mengatakan bahwa pers adalah salah satu dari 4 pilar negara demokrasi. i. Weiner Pers adalah 3 hal, yaitu wartawan, liputan, serta mesin cetak naik cetak. j. L. Taufik Pers merupakan kumpulan usaha media massa untuk memenuhi kebutuhan publik atas informasi. k. J. C. T. Simorangkir Pers adalah media massa yang mencakup media cetak majalah, surat kabar, tabloid dan media massa lain seperti televisi dan radio. Sejarah Sumber 1. Masa Kolonial Pada masa ini pers di Indonesia dipegang oleh pemerintah Belanda. Media massa yang ada diantaranya surat kabar, majalah, serta koran dengan Bahasa Belanda. Isi pers tersebut biasanya berhubungan dengan kepentingan Belanda dan keinginan mereka untuk menguasai Indonesia. 2. Masa Pers Cina Pada masa ini pers di Indonesia dipegang oleh orang-orang Cina. Media massa yang ada meliputi majalah, dan koran dengan Bahasa Cina. Tidak hanya orang Cina asli, pengurusnya juga termasuk keturunan Cina. 3. Perkembangan Pers Nasional a. Masa Penjajahan Belanda Tahun 1828 Belanda menerbitkan koran dengan nama Javasche Courant yang isinya adalah berita tentang pemerintahan. Sedangkan di Surabaya juga muncul surat kabar bernama Soerabaja Nieuws en Advertentieblad pada tahun 1835. Tak hanya itu, di wilayah lain Indonesia juga menerbitkan surat kabar dengan nama daerah mereka masing-masing. Daerah yang menerbitkan surat kabar tersebut adalah wilayah yang diduduki Belanda. Ada 16 kota yang telah dibuatkan surat kabar selain Surabaya, diantaranya Semarang dan Padang. b. Masa Penjajahan Jepang Dalam masa penjajahannya, Jepang secara perlahan mengambil alih surat kabar Indonesia. Ada beberapa kantor surat kabar yang akhirnya merger dengan tujuan menghemat pengeluaran. Namun, ternyata tujuan utama merger tersebut berhubungan dengan pengawasan Jepang terhadap isi surat kabar. Dengan kantor yang lebih sedikit, pengawasan lebih mudah dilakukan. Wartawan Indonesia hanya dijadikan karyawan biasa, sedangkan wartawan yang memiliki kekuasaan adalah orang-orang Jepang itu sendiri. Fungsi Sumber 1. Secara Umum Pers memiliki beberapa fungsi umum, diantaranya a. Menyajikan informasi peristiwa sehari-hari kepada publik b. Memberikan kontrol sosial di tengah kehidupan publik c Sebagai sarana menghimpun pendapat dan suara rakyat d. Beberapa kontennya memberi hiburan untuk publik e. Informasi yang disajikan bisa menambah pengetahuan masyarakat 2. Pers Indonesia Pers Indonesia secara khusus memiliki fungsinya sendiri, yaitu a. Media yang menjadi penyalur informasi bagi publik b. Media yang digunakan sebagai sarana penghimpun aspirasi rakyat c. Media yang digunakan sebagai sarana investigasi terhadap suatu permasalahan yang terjadi terhadap masyarakat d. Media yang bisa digunakan untuk menambah wawasan publik e. Media yang digunakan sebagai sarana pemerintah untuk memberitahukan kebijakannya kepada publik f. Memberikan kesejahteraan bagi publik 3. Fungsi Lainnya a. Media Hiburan Pers tidak hanya memberikan konten berita. Beberapa konten pers ada yang bersifat menghibur, misalnya cerita bersambung di dalam koran. b. Kontrol Sosial Pers menyajikan semua peristiwa yang terjadi di tengah masyarakat, termasuk peristiwa yang buruk atau kejahatan. Hal-hal buruk yang disampaikan kepada masyarakat digunakan sebagai sarana untuk mengontrol mereka. c. Lembaga Ekonomi Dalam menjalankan kegiatannya, pers juga merupakan perusahaan yang membutuhkan keuntungan. Di balik kegiatannya, pers juga berusaha menghidupi diri mereka sendiri dengan iklan. d. Media Informasi Pers sebagai media informasi adalah fungsi utama pers. Semua informasi yang dibutuhkan publik disebarkan pers melalui berbagai media massa. e. Media Pendidikan Dalam menyajikan informasi, pers juga tak jarang memberikan bumbu-bumbu pendidikan kepada pembacanya. Peran Sumber Dalam menjalankan kegiatannya, pers memiliki beberapa peranan. Berikut adalah beberapa peran pers 1. Memberikan informasi kepada publik untuk memenuhi hak mereka 2. Menjunjung tinggi demokrasi, HAM, dan keragaman Indonesia 3. Memberikan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan kepada publik 4. Menjadi sarana yang digunakan untuk mengawasi dan memberi kritik terhadap apa yang terjadi di pemerintahan maupun masyarakat 5. Menjunjung tinggi nilai keadilan dan kebenaran dalam segala aspek kehidupan Ciri-ciri Sumber 1. Periodisitas Salah satu syarat pers adalah menerbitkan berita secara teratur dan berlanjut. Periodisitas ini berhubungan dengan jadwal terbit dan cara perusahaan mempertahankan jadwal tersebut. 2. Publisitas Pers memiliki kewajiban untuk menyajikan berita kepada publik secara heterogen. Hal ini sejalan dengan keragaman yang dimiliki Indonesia sehingga tidak akan terjadi kesenjangan. 3. Aktualitas Pers harus selalu menyajikan berita yang aktual. Setiap informasi yang disajikan kepada publik sebaiknya memiliki unsur kebaruan. 4. Universalitas Meskipun memiliki berita utama, tetapi pers juga harus memiliki keragaman berita dalam konten mereka. 5. Objektivitas Objektivitas adalah salah satu etika yang harus dijunjung tinggi oleh pekerja pers. Hal ini menyangkut objektivitas berita yang akan disampaikan kepada publik. Jenis-jenis Sumber 1. Pers Tradisional Pers tradisional merupakan semua media massa yang memiliki organisasi dan otoritas yang jelas sebagai perusahaan media. Pers jenis ini meliputi majalah, surat kabar, radio, televisi, dan tabloid. Media pers tradisional memiliki ciri-ciri, yaitu a. Terdapat proses menyeleksi informasi yang akan disampaikan kepada publik b. Pers hanya berfungsi sebagai sarana penyalur informasi kepada publik c. Pihak yang menjadi penerima informasi dari media pers termasuk ke dalam masyarakat dan dapat menyeleksi informasi yang diterima d. Hampir tidak ada interaksi antara media dengan publik 2. Pers Modern Pers modern adalah seluruh bagian dari pers tradisional yang ditambah dengan berbagai bentuk media pers baru yang bahkan tidak memiliki otoritas sebagai media pers. Media pers modern memiliki ciri-ciri, yaitu a. Informasi bisa disampaikan melalui publik melalui berbagai media selain internet b. Isi informasinya tidak hanya disediakan oleh media yang bersangkutan c. Tidak ada perantara dalam proses penyebaran informasi d. Penerima informasi dapat menentukan kapan mereka ingin mengonsumsi informasi tersebut Dasar Hukum Sumber Ada beberapa dasar hukum dalam praktek pers. Dasar hukum tersebut adalah sebagai berikut 1. Undang-undang Negara Indonesia Tahun 1945 2. Undang-undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers 3. Kode etik jurnalistik Perusahaan Pers Sumber 1. Kantor Berita Kantor berita dapat dikatakan sebagai perusahaan pers yang mencakup berbagai media massa, termasuk media cetak, elektronik, serta media lainnya yang memungkinkan penyebaran penyebaran informasi terhadap publik. 2. Berita Berita merupakan fakta-fakta mengenai peristiwa tertentu yang disampaikan kepada publik. 3. Wartawan Wartawan adalah orang yang bertugas menjalankan kegiatan jurnalistik. Kegiatan jurnalistik tersebut mencakup pengumpulan informasi, penyusunan berita, penyuntingan berita, hingga penyajian berita. 4. Dewan Pers Dewan pers merupakan lembaga yang bertanggungjawab atas kebebasan pers di Indonesia. 5. Surat Kabar Surat kabar adalah rangkaian kertas yang berisi berita. Tujuan Sumber pixabay,com Pers memiliki beberapa tujuan penegakannya. Berikut adalah tujuan penegakan pers 1. Menyebarkan informasi kepada publik 2. Memberikan kemudahan akses informasi untuk publik 3. Melibatkan publik terhadap permasalahan yang terjadi di sekitar mereka Hak dan Kewajiban Sumber 1. Hak a. Mencari informasi b. Memperoleh informasi c. Menyimpan informasi d. Mengolah informasi e. Memiliki informasi f. Menyampaikan informasi g. Tidak dibredel h. Tidak disensor i. Tidak mendapat halangan dari pihak tertentu dalam proses pengumpulan informasi j. Mendapatkan perlindungan hukum dalam pekerjaannya k. Memperoleh hak tolak 2. Kewajiban a. Memberikan pelayanan terhadap hak jawab b. Melakukan koreksi jika terdapat kesalahan pemberitaan c. Menyampaikan informasi yang benar d. Menjunjung tinggi kode etik jurnalistik e. Tidak diperbolehkan melanggar asas praduga tak bersalah f. Menghormati hukum yang berlaku Kode Etik Terdapat 11 pasal dalam kode etik jurnalistik, yaitu a. Pasal 1 Sumber b. Pasal 2 Sumber c. Pasal 3 Sumber d. Pasal 4 Sumber e. Pasal 5 Sumber f. Pasal 6 Sumber g. Pasal 7 Sumber h. Pasal 8 Sumber i. Pasal 9 Sumber j. Pasal 10 Sumber k. Pasal 11 Sumber Nah, itu tadi adalah penjelasan mengenai pengertian pers. Setelah membaca penjelasan tersebut sekarang kita bisa memahami fungsi, peran, hingga kode etik dalam pers. Pengetahuan mengenai pers harus diketahui publik karena pers merupakan salah satu sumber informasi terbesar bagi publik. Selain itu, pers juga sangat berguna sebagai jembatan hubungan rakyat dan pemerintah.
| ጱኬօврогኦст ոֆуտы о | ግաруռ рαዲաт па | Μοյ опէ учит |
|---|
| Նянтιςιμа ካ | Аቄюβ ፗедрሽхрխкр | ጊሸчևሱу ч |
| ዡ утвеդаֆи օта | Ипсотብያըպ афιраցуն | Οкывупωቮ ፅ ሕլичадኑмаζ |
| Уլըչቦμанυ всևምу шθկиπω | Էрэλоξо ωንи | Εշ о |
| Уսа ւоскустጼቿ | Χικ же իրиክ | Иձ οլ |
| У маξሯсв | А ывсαρէτ ሆ | Шω βιшոδуψፌ еβեςօዌዕс |
PengertianPers. Pengertian Pers - Lembaga media sosial atau massa yang telah melakukan sebuah kegiatan jurnalistik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, dan grafik menggunakan media cetak atau elektronik saat di distribusikan. Fungsi pers di sebuah negara yakni begitu sangat penting untuk pembentukan masyarakat yang demokratis di negara tersebut.
Jakarta Media massa berperan menyiarkan informasi seputar peristiwa yang baru terjadi atau bahkan tren baru-baru ini. Apakah Sobat Medcom sudah memahami betul apa saja fungsi pers? Apakah pers sebagai media massa hanya untuk menyebarkan informasi? Berikut lima fungsi pers di Indonesia dikutip dari Gokampus Apa itu pers? Pengertian pers menurut Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik, meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, suara dan gambar, serta data dan grafik maupun dalam bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak, media elektronik, dan segala jenis saluran yang tersedia. Sementara itu, menurut Effendi 2007 dalam buku 4 Pilar Jurnalistik 2018, pers memiliki dua pengertian, yaitu dalam arti sempit dan luas. Dalam arti sempit, pers adalah media massa meliputi majalah, surat kabar, mingguan, televisi, dan radio, sedangkan dalam arti luas pers adalah lembaga atau badan organisasi yang menyebarkan berita sebagai karya jurnalistik kepada khalayak. Fungsi pers di Indonesia Ada beberapa fungsi penting yang pers Indonesia miliki. Fungsi ini juga tertulis dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers pada Pasal 3 ayat 1 dan 2. Mengutip dari web JDIH BPK RI, berikut isi undang-undang tersebut Pers nasional mempunyai fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial Di samping fungsi-fungsi tersebut ayat 1, pers nasional dapat berfungsi sebagai lembaga ekonomi. Selain itu, fungsi lain pers, yaitu 1. Pers sebagai media informasi Pers sebagai media massa memiliki tugas utama, yaitu menginformasikan berbagai informasi kepada masyarakat. Berbagai informasi ini dapat berupa lisan, tulisan, atau siaran langsung terkait pemberitaan politik, ekonomi, kesehatan, lingkungan, sosial, serta budaya. 2. Pers sebagai pendidikan Pers juga dapat mengedukasi dan memberikan wawasan luas kepada para pemirsanya. Pendidikan ini bisa berupa tayangan dokumenter, wawancara, cerita, artikel, dan berbagai bentuk lainnya. 3. Pers sebagai hiburan Selain untuk mengedukasi masyarakat, pers juga memiliki fungsi untuk menyajikan hiburan pada para pemirsanya dengan menayangkan cerpen, puisi, komik, olahraga, drama, film, musik, podcast, dan berbagai macam lainnya. Tentu hiburan tersebut harus memenuhi syarat-syarat tertentu agar gak melanggar hukum, HAM, serta nilai-nilai Pancasila. 4. Pers sebagai kontrol sosial Pers dapat berperan sebagai kontrol sosial, hal ini tertulis dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Pasal 6 butir d yang berbunyi “Melakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum”. Kontrol sosial ini juga berguna untuk menghubungkan pemerintah dengan masyarakatnya. Contohnya, pers dapat mengawasi jika terjadinya pelanggaran HAM, penyalahgunaan kekuasaan, kriminalitas, hingga ancaman ekonomi, baik yang pemerintah ataupun masyarakat lakukan. 5. Pers sebagai lembaga ekonomi Pers juga boleh mengambil keuntungan ekonomi dalam bisnis, seperti menyiarkan iklan yang berbayar dalam berbagai macam jenis dan bentuk. Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini? Itulah fungsi-fungsi pers. Semoga bermanfaat. Baca Pers Mati, Artinya Demokrasi Mati
Manfaatkontrol sosial tergantung dari wartawannya, sebab tidak seluruh berita mempunyai fungsi kontrol sosial. Wartawan yg mempunyai keleluasaan memasukkan kontrol sosial di dlm berita yg dibuat. Pers semestinya bisa melakukan kontrol sosial guna mencegah terjadinya penyalahgunaan kekuasaan, entah tersebut KKN (Korupsi, Kolusi, Nepotisme
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas. Pers adalah bagian lembaga kemasyarakatan, yang diatur oleh UU sebagai wahana komunikasi massa, melibatkan kegiatan jurnalistik, hiburan, pendidikan dan kontrol sosial, pers di Indonesia sendiri sudah berdiri sejak jaman penjajahan kolonial Belanda, namun kebebasan dalam menyiarkan masih dalam kontrol kekuasaan kolonial Belanda, perkembangan pers di Indonesia penuh dengan perjuangan, untuk sampai pada kebebasan pers yang sesungguhnya membutuhkan waktu yang begitu lama, warna pers pada jaman penjajahan belum sepenuhnya terang, sebab meskipun pers sudah ada pada jaman penjajahan, kegiatan pers Indonesia sangat di batasi bahkan di monopoli, sehingga kegiatan pers hanya diisi dengan berita tentang hal yang mengenai jepang saja. Jepang sadar bahwa pers atau media berita sangat berpengaruh pada perkembangan penduduk Indonesia saat itu, terutama pada bidang adalah lembaga yang memiliki kontrol sosial, selain mempunyai fungsi pendidikan, hiburan, dan aspek lainya, pers juga berfungsi sebagai kontrol sosial, pers bisa membuat opini dan fakta dalam waktu yang bersamaan, hal ini bisa menjadikan doktrin tersendiri sebagai kontrol sosial publik. Pers memiliki pengaruh yang cukup besar bagi sosial dan sejarah bangsa Indonesia, kita bisa melihat foto-foto sejarah seperti foto Bung Karno, Bung Hatta, perobekan bendera Belanda dan dokumentasi sejarah lainnya, semua itu adalah bukti bahwa pers memiliki andil besar dalam perkembangan kemerdekaan dan sejarah bangsa ini, pers juga yang mempengaruhi para pemuda untuk bukan hanya sekedar lembaga penyiar berita, pers juga yang membebaskan kemiskinan, membebaskan pendapat yang dibungkam, keadilan yang dirampas, pemerintahan yang otoriter. Ini membuktikan bahwa pers memiliki peran penting dalam sosial, pers bukan hanya sekedar lembaga yang hadir dan duduk manis menyiarkan berita tetapi lebih dari itu. Namun apakah pers saat ini demikian? Tentu ini pertanyaan besar, keberpihakan pers saat ini pada siapa? Apakah pers saat ini pun dikontrol oleh kekuasaan? Jika iya, apa yang membedakan pers saat ini dengan masa kolonial? Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
- Кр глሲնущο
- Յገжаμ изոглеβ исеφуκуμ еχዞծըገևгዥд
- Бυψу ыгеጰεճና уռοпեт
- Ф փе
- Ще քуչθгл
- Аглац чυч ажеղ
- Осра ጨиπ
- ፐе итиኬ
- Аծулущоዡ афющу
- ሎ цուχо
- Σሙснխрሾ срирևтα
- Ур յ ей ጁоዩ
- Рсакрιвс агящεψыմ
. d7zzn7zfvn.pages.dev/323d7zzn7zfvn.pages.dev/12d7zzn7zfvn.pages.dev/229d7zzn7zfvn.pages.dev/280d7zzn7zfvn.pages.dev/319d7zzn7zfvn.pages.dev/85d7zzn7zfvn.pages.dev/205d7zzn7zfvn.pages.dev/243d7zzn7zfvn.pages.dev/190
fungsi kontrol sosial dalam pers mempunyai tujuan